Kamis, 20 Januari 2011

contoh jawaban tergugat

JAWABAN TERGUGAT DALAM PERKARA PERDATA
Nomor : 16/Pdt.G/2010/PN.Kendari
Antara :
Lusifia, S.Pd………………………. PENGGUGAT
Melawan
PT. Aneka Tambang……………..…… TERGUGAT I
Umi Khoeriyah……………TERGUGAT II
 

Kendari, 10  Oktober 2010
Kepada Yth.
Majelis Hakim Perkara Perdata
Nomor : 16/Pdt.G/2010/PN-KDI
Di-
KENDARI

Dengan Hormat ;
Yang bertandatangan dibawah ini : PT. Aneka Tambang , dalam hal ini bertindak sebagai Tergugat I, dan Umi Khoeriyah, dalam hal ini bertindak sebagai Tergugat II dalam Perkara Perdata No. 16/Pdt.G/2010/PN-Kendari, dengan ini mengajukan JAWABAN atas gugatan Penggugat sebagai berikut......................................................................................................................................................... ..
DALAM EKSEPSI
1.       Bahwa Para Tergugat menolak dengan tegas seluruh dalil-dalil Penggugat, kecuali atas pengakuan yang jelas dan tegas;....................................................................................................................
2.      Bahwa berdasarkan Akta Jual Beli Nomor : 551/25.46/2008 tanggal 25 Desember 2008, Ny. Paerah telah menjual tanah seluas 20.000 m2 kepada Tergugat II, maka atas Akta Jual Beli tersebut diatas sah demi hukum tanah tersebut dan dikuasai dengan itikad baik oleh Tergugat II............
3.      Bahwa dalam Akta Pelunasan Hutang No. 123/L-80 pada tanggal 25 Desember 2008, terjadi Negosiasi bahwa Ny. Paerah tidak dapat melunasi hutang maka Ny. Paerah menjual tanah tersebut dengan proses pengurangan hutang, sehingga pada saat bersamaan terjadi pula transaksi jual beli.....
DALAM POKOK PERKARA
1.       Bahwa Tergugat mohon segala sesuatu yang telah diuraikan dalam eksepsi dianggap telah dimasukkan dalam pokok perkara..........................................................................................................
2.      Bahwa dalil Penggugat yang menyatakan sebagai pemilik atas sebidang tanah tersebut tidaklah benar dan hanya dalil-dalil yang diciptakan untuk menimbulkan opini public seolah-olah Tergugat II telah mengambil dengan tidak sah tanah tersebut dari Ahli Waris Ny. Paerah.....................
3.      Bahwa Tergugat I mengajukan permohonan pendaftaran Hak Guna Usaha diatas tanah tersebut adalah sah dan telah melalui prosedur yang berlaku...................................................................
4.      Bahwa dalil Penggugat yang menyatakan kerugian materiil yang dialami Ny. Paerah tersebut tidak benar, karena Tergugat II selama dalam Kerjasama dengan Ny. Paerah selalu membagi hasil atas lahan yang dikelola, sampai kerjasama mereka habis pada tanggal 25 Desember 2008 dengan penjualan tanah kepada Tergugat II............................................................................................................
5.      Bahwa gugatan Penggugat atas Perbuatan Melawan Hukum dan Mohon Sita Jaminan atas tanah beserta bangunan yang melekat diatasnya tidak beralasan, sehingga dengan demikian unsur Perbuatan Melawan Hukum yang mengakibatkan Penggugat mengalami kerugian atau menderita kerugian tidak dapat dibuktikan, dan permohonan Sita Jaminan Tergugat mohon tidak dikabulkan...........
6.      Bahwa sesuai dengan hal-hal yang diuraikan diatas maka Gugatan dari Penggugat harus ditolak atau setidak-tidaknya dinyatakan tidak dapar diterima dan Penggugat dinyatakan sebagai Penggugat yang tidak baik............................................................................................................................

Maka berdasarkan uraian Jawaban yang dikemukakan tersebut diatas, dengan ini Para Tergugat mohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berkenan memutuskan sebagai  berikut :
DALAM EKSEPSI
Menolak Gugatan Penggugat atau setidak-tidaknya menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;.........................................................................................................................................................
DALAM HAL POKOK PERKARA
1.       Menyatakan gugatan Penggugat ditolak seluruhnya ;.....................................................
2.      Menolak Permohonan Sita Jaminan ;..............................................................................
3.      Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ;............................................

Dan atau apabila Majelis Hakim Perkara Perdata No. 16/Pdt.G/2010/PN-KDI berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) ;........................................................................
Demikian Jawaban dari Para Tergugat ini disampaikan, atas perhatian dan bantuan Majelis Hakim diucapkan terima kasih ;..................................................................................................................................

Kendari, 10 Oktober 2010
Hormat Kami,
Tergugat I


(PT. ANTAM)

Tergugat II


(Umi Khoeriyah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar